JAKARTA, iNews.id - Polisi menyekat sejumlah ruas jalan di Jakarta, Senin (5/7/2021). Penyekatan ini menyusul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pantauan dari TMC Polda Metro Jaya sejumlah ruas jalan yang dilakukan penyekatan meliputi, Jalan Apron, Kemayoran, Jakarta Pusat dan Jalan Raya Lenteng Agug, Jakarta Selatan.
"Polri melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka penyekatan di Jalan Apron Kemayoran Jakakarta Pusat," dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, Senin (5/7/2021).