PPKM DKI Jakarta Level 2 hingga 9 Mei, Simak Aturannya

Carlos Roy Fajarta
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali diperpanjang mulai 19 April hingga 9 Mei. (Foto: Ilustrasi/Ist).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 19 April hingga 9 Mei mendatang. Status PPKM DKI Jakarta level 2. 

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali yang dikeluarkan pada 18 April 2022 lalu.

Berikut 10 jenis sektor yang masih dibatasi dalam peraturan terbaru Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tersebut:

1. Pendidikan atau Sekolah:
Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

2. Perkantoran Non Esensial (Work From Office):
Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 75% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kabar Duka, Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Meninggal Dunia

7 hari lalu

Festival Hari Santri, Hebitren Dorong Pemprov DKI Jakarta Sahkan Perda Pesantren

14 hari lalu

Dinas LH DKI Buka 264 Loker Padat Karya, Berikut Cara Daftarnya

16 hari lalu

Realisasi Belanja APBD DKI Baru 54,39 Persen, Pramono Ingin Hilangkan Tradisi Menumpuk di Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal