PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Syarat Naik KRL

Komaruddin Bagja
Penumpang KRL wajib membawa surat keterangan atau STRP saat bepergian (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - KAI Commuter mensyaratkan dokumen perjalanan seperti STRP maupun surat keterangan lainnya masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik KRL. Aturan itu masih berlaku saat PPKM level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Petugas di lapangan juga akan memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan. "Ketentuan tersebut tetap berlaku hingga ada informasi lebih lanjut," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Senin (2/8/2021).

Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, pengguna KRL wajib memiliki dokumen perjalanan seperti: STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

Sejak pekan lalu, KAI Commuter telah melaksanakan berbagai upaya guna mendukung program percepatan vaksinasi nasional melalui vaksinasi di stasiun. Tercatat sudah lebih dari 3.000 orang yang mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan di lima stasiun yaitu Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Rangkasbitung, dan Cikarang.

Khusus vaksinasi di Stasiun Cikarang yang dimulai hari ini telah dapat memvaksinasi 370 orang pengguna KRL dan masyarakat sekitar stasiun. KAI Commuter terus membuka kerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melaksanakan vaksinasi di stasiun guna tercapai kekebalan komunal.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KAI Commuter Resmi Pensiunkan 3 Seri KRL Eks Jepang

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Restui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL: Kalau untuk Rakyat Saya Tidak Ragu

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Puji Kereta Api Indonesia: Bersih, Nyaman, Tak Kalah dengan Luar Negeri

Buletin
7 hari lalu

Prabowo Siap Kucurkan Rp5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL Jabodetabek

Nasional
7 hari lalu

KAI Ajukan Anggaran Rp4,8 Triliun untuk 30 Rangkaian KRL, Prabowo: Saya Setujui Rp5 Triliun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal