JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku telah berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait tunjangan perumahan mencapai Rp70 juta per bulan. Angka tersebut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken Gubernur DKI Jakarta 2017-2022, Anies Baswedan.
Pramono masih menunggu keputusan DPRD DKI Jakarta meski seluruh fraksi telah sepakat untuk dievaluasi. Namun, dirinya tidak secara gamblang akan melakukan revisi atau menerbitkan kembali Kepgub baru soal tunjangan rumah.
"Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Minggu (7/9/2025).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, di antarnaya Basri Baco, Ima Mahdiah, Wibi Andrino dan Rany Maulani serta sejumlah anggota dewan dari masing-masing fraksi salah satunya dari Fraksi Demokrat-Perindo, Dina Masyusin menerima audiensi perwakilan pendemo dari aliansi mahasiswa di Ruang Protokoler Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (4/9/2025) siang.
Pantauan iNews Media.id di lokasi audiensi dipimpin langsung oleh Basri Baco sedangkan terdapat empat orang perwakilan mahasiswa. Audiensi berlangsung kondusif tuntutan dari kalangan mahasiswa soal evaluasi tunjangan perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta hingga evaluasi kinerja BUMD DKI Jakarta diakomodir untuk segera ditindaklanjuti oleh anggota dewan.