JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerap aspirasi masyarakat terkait tarif ojek daring atau online (ojol). Kemenhub sebelumnya telah memutuskan menunda pemberlakuan tarif baru ojol.
“Arahan Pak Presiden adalah satu, bahwa rakyat ini didengar suaranya, masyarakat pengguna ojek, pengendara ojek kita dengar. Maka itu kita butuh waktu,” kata Budi di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Budi mengatakan, Jokowi ingin penetapan tarif baru ojol dirumuskan secara teliti dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Supaya tidak ada missed, nanti kita menguntungkan pengendara ojek, penumpangnya marah. Atau sebaliknya, jadi kita ajak semua untuk bicara,” ujar Budi.