BOGOR, iNews.id - Seorang pria berinisial B (31) ditangkap polisi di Parung, Kabupaten Bogor. Dia diamankan karena membakar dan merusak shelter atau tempat penampungan kucing dan anjing.
"Pelaku pembakaran dan perusakan tersebut merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di wilayah Parung," kata Kapolsek Parung, Kompol Sularso, Rabu (12/7/2023).
Peristiwa pembakaran itu terjadi pada Selasa 11 Juli 2023. Pelaku membakar dengan menyalakan korek api ke gudang penyimpanan selimut hewan.
"Dan perusakan dengan cara melempar batu ke kaca pintu depan klinik hewan," ujar Sularso.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Motif pembakaran dan pengerusakan oleh pelaku terhadap shelter hewan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
"Motif pelaku melakukan pembakaran dan pengerusakan masih kita dalami lebih lanjut," kata Sularso.