Pria Cabuli Pemilik Warung Sembako di Beji Depok, Diduga Mabuk

Muhammad Refi Sandi
Pria mabuk ditangkap lantaran mencabuli pemilik warung sembako di Beji, Depok. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

DEPOK, iNews.id - Pria berinisial CHM (30) ditangkap usai diduga mencabuli pemilik warung sembako berinisial RJ (24) yang tengah tidur di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku diduga melancarkan aksinya dalam kondisi mabuk.

"Piket reskrim telah menerima penyerahan satu orang tersangka laki-laki dari Polsek Beji dalam perkara diduga tindak pidana pencabulan dan atau kekerasan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Hadi mengatakan, pelaku saat diamankan membawa botol kosong minuman keras (miras).

"Pada saat diamankan pelaku membawa botol kosong minuman keras dan diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat," ujarnya.

Botol kosong minuman keras tersebut, kata Hadi, kini telah diamankan sebagai barang bukti.

"Barang bukti satu botol kosong minuman keras," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
24 jam lalu

Guru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Cabuli 10 Santri

8 hari lalu

2 Pria Diamankan Sekuriti Stasiun Manggarai, Diduga Mesum di Toilet

16 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

21 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal