Pria Cabuli Pemilik Warung Sembako di Beji Depok, Diduga Mabuk

Muhammad Refi Sandi
Pria mabuk ditangkap lantaran mencabuli pemilik warung sembako di Beji, Depok. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

DEPOK, iNews.id - Pria berinisial CHM (30) ditangkap usai diduga mencabuli pemilik warung sembako berinisial RJ (24) yang tengah tidur di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku diduga melancarkan aksinya dalam kondisi mabuk.

"Piket reskrim telah menerima penyerahan satu orang tersangka laki-laki dari Polsek Beji dalam perkara diduga tindak pidana pencabulan dan atau kekerasan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Hadi mengatakan, pelaku saat diamankan membawa botol kosong minuman keras (miras).

"Pada saat diamankan pelaku membawa botol kosong minuman keras dan diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat," ujarnya.

Botol kosong minuman keras tersebut, kata Hadi, kini telah diamankan sebagai barang bukti.

"Barang bukti satu botol kosong minuman keras," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Megapolitan
11 hari lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Megapolitan
11 hari lalu

Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Internasional
23 hari lalu

Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal