JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial FN (25), pelaku pencurian tas terhadap pemilik warung di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mirisnya, barang hasil curian digunakan untuk membeli sabu.
“Korban tertidur di dalam warungnya dan meletakkan tas selempang berisi barang-barang berharga di samping tubuhnya. Saat bangun, korban mendapati tas tersebut sudah hilang,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP M Aprino Tamara kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Aprino menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (16/6/2025) dini hari. Pelaku membawa kabur tas korban yang berisikan satu unit ponsel, cincin emas 2 gram, hingga uang tunai Rp600.000.
“Setelah menyadari kehilangan, korban bersama saksi memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian oleh FN. Laporan pun segera dibuat ke Polsek Grogol Petamburan,” ujarnya.