Pria di Jakbar Curi Tas Berisi Rp600.000 dan Cincin untuk Beli Sabu, Tersisa Rp19.000

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pria di Jakbar mencuri tas berisi uang hingga cincin emas untuk membeli sabu. Mirisnya, sisa uang curiannya tinggal Rp19.000. (Foto: Freepik/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial FN (25), pelaku pencurian tas terhadap pemilik warung di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mirisnya, barang hasil curian digunakan untuk membeli sabu.

“Korban tertidur di dalam warungnya dan meletakkan tas selempang berisi barang-barang berharga di samping tubuhnya. Saat bangun, korban mendapati tas tersebut sudah hilang,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP M Aprino Tamara kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Aprino menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (16/6/2025) dini hari. Pelaku membawa kabur tas korban yang berisikan satu unit ponsel, cincin emas 2 gram, hingga uang tunai Rp600.000.

“Setelah menyadari kehilangan, korban bersama saksi memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian oleh FN. Laporan pun segera dibuat ke Polsek Grogol Petamburan,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Keinginan Terkabul, Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Narkoba di Jakarta Pekan Depan

Nasional
7 hari lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Megapolitan
9 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Nasional
9 hari lalu

Terkuak! Mami Narkoba Dewi Astutik Edarkan Barang Haram hingga ke Brasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal