Pria di Jaksel Tak Sengaja Tembak Sopir Pribadi, Ditahan Polisi

Ari Sandita Murti
Ilustrasi tembakan senjata api (dok. Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria pemilik Fortuner berinisial E ditahan polisi lantaran tak sengaja meletuskan senjata api miliknya hingga mengenai sopir pribadinya, AM di Jakarta Selatan. Saat ini polisi masih mendalami peristiwa tersebut.

"Tersangka sudah ditahan, tersangka majikannya dan korban sopirnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Senin (20/2/2023).

E diketahui berprofesi sebagai pekerja swasta. Dia berpotensi terjerat Pasal 360 KUHP tentang menyebabkan orang luka berat hingga Undang-Undang Darurat mengenai senjata api.

Kendati demikian, polisi melihat E memiliki surat izin terkait kepemilikan senpi tersebut.

"Ada surat izinnya. Masih kami dalami lebih lanjut," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Megapolitan
7 jam lalu

Lagi! Bayi Dibuang di Jaksel, Ditemukan di Depan Gerbang SD

Megapolitan
15 jam lalu

Surat Kakak Tinggalkan Adik Bayi di Pejaten: Tolong Dirawat, Ibu Saya Meninggal Melahirkan

Megapolitan
1 hari lalu

Pilu! Bayi Ditemukan di Jaksel Disertai Surat Berisi Pesan Mengharukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal