Pria Diduga ODGJ Serang Warga di Babakan Madang Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Seorang pria berinisial HS (38) diamankan polisi di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. (Foto : Ist)

BOGOR, iNews.id - Seorang pria berinisial HS (38) diamankan polisi di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu diketahui telah menyerang warga hingga terluka.

Kapolsek Babakan Madang Kompol Ricky Wowor mengatakan HS diamankan pada Selasa 9 Agustus 2022 malam. Awalnya, dua warga berinisal NA dan UG terluka karena diserang HS yang mengamuk.

"Kedua pria tersebut dilukai dengan cara dipukul menggunakan kayu yang berasal dari kaki meja dan terdapat paku di kayu oleh HS saat keduanya akan mengamankan HS yang sedang mengamuk," kata Ricky dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).

Akibatnya kedua korban mengalami luka bagian hidung dan luka sobek dibagian kepala. Dari situ, pihaknya mendatangi lokasi untuk mengamankan HS.

"Pelaku penyerangan (HS) yang kita amankan ini diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Karena saat kita lakukan penyelidikan pelaku ini berbicaranya melantur," tambah Ricky.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, HS langsung dibawa ke Rumah Sakit Marzoki Mahdi, Kota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

"Kita bawa ke RS Marzoeki Mahdi," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Lampaui Target

Megapolitan
2 hari lalu

WNA Pamer Kemaluan di Kawasan Blok M Dilepas usai Diamankan, Masih Berkeliaran!

Nasional
3 hari lalu

Viral Mobil Tabrak Lari 4 Motor di Asahan, Pengemudi Nyaris Diamuk Massa Ternyata Polisi

Nasional
3 hari lalu

Kasus Materi Pandji di Mens Rea, Polisi Panggil Pelapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal