JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial H (18) yang merupakan pelaku pengeroyokan berujung penusukan terhadap seorang pria paruh baya DJJ (58) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Aksi keji tersebut terjadi pada, Jumat (26/9/2025) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, aksi penusukan bermula dari perselisihan antara pelapor dan pelaku terkait sebuah ponsel yang dipinjam oleh adik pelapor.
"Kami sudah mengamankan pelaku berinisial H (18) yang diduga kuat melakukan pemukulan dan terlibat dalam pengeroyokan. Kejadian ini dipicu oleh pertengkaran soal handphone yang berujung pada tindakan kekerasan," ucap Susatyo kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri setelah mencoba melerai keributan yang melibatkan anaknya.
"Kami masih memburu pelaku lain, termasuk pelaku penusukan berinisial T (17). Kasus ini tidak bisa ditoleransi. Kami akan proses secara hukum hingga tuntas," tuturnya.