Provokator Perusak Pagar TPU Utan Kayu Ditangkap

Rakhmatulloh
Foto ilustrasi/Okezone.

JAKARTA, iNews.id - Oknum warga yang menjadi provokator perusak pagar di TPU Utan Kayu, Rawamangun, Jakarta Timur ditangkap petugas. Warga diketahui sempat memprotes larangan tidak bisa berziarah dari Pemprov DKI Jakarta.

Insiden itu terjadi pada Jumat (14/5/2021) dan sempat diposting dalam instagram @info_jakartatimur.

Petugas Satpol PP Jakarta Timur dibantu aparat kepolisian sektor Pulogadung kemudian terjun ke lokasi untuk mencegah kejadian perusakan pagar makam agar tak meluas.

Disampaikan kejadian perusakan pagar makam TPU Hutan Kayu terjadi pukul 14.30 WIB. Diinformasikan bahwa salah satu warga ada yang memprovokasi warga lainnya yang ziarah ke TPU dan warga berusaha masuk dan merusak pagar pemakaman.

"Untuk pelaku perusakan pagar, personil Satpol PP kecamatan Pulogadung segera melapor ke Polsek Pulogadung dan pelaku perusakan berhasil diamankan oleh Reskrim Polsek Pulogadung," tulis @info_jakartatimur.

Satpol PP yang diterjunkan ke lapangan selain menyampaikan beberapa Pegub dan Keputusan Gubernur juga mengimbau kepada petugas TPU pemakaman untuk pintu makam agar tak dibuka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman Jaktim, 1 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

Kronologi 2 Pekerja Drainase Terjebak Beton Roboh di Jatinegara Jaktim, Evakuasi Dramatis

18 hari lalu

Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan MPR Ziarah ke Makam Bung Hatta di Tanah Kusir

19 hari lalu

Cegah Tawuran, Ring Tinju Segera Dibangun di Kolong Flyover Kampung Melayu Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal