Provokator Perusak Pagar TPU Utan Kayu Ditangkap

Rakhmatulloh
Foto ilustrasi/Okezone.

JAKARTA, iNews.id - Oknum warga yang menjadi provokator perusak pagar di TPU Utan Kayu, Rawamangun, Jakarta Timur ditangkap petugas. Warga diketahui sempat memprotes larangan tidak bisa berziarah dari Pemprov DKI Jakarta.

Insiden itu terjadi pada Jumat (14/5/2021) dan sempat diposting dalam instagram @info_jakartatimur.

Petugas Satpol PP Jakarta Timur dibantu aparat kepolisian sektor Pulogadung kemudian terjun ke lokasi untuk mencegah kejadian perusakan pagar makam agar tak meluas.

Disampaikan kejadian perusakan pagar makam TPU Hutan Kayu terjadi pukul 14.30 WIB. Diinformasikan bahwa salah satu warga ada yang memprovokasi warga lainnya yang ziarah ke TPU dan warga berusaha masuk dan merusak pagar pemakaman.

"Untuk pelaku perusakan pagar, personil Satpol PP kecamatan Pulogadung segera melapor ke Polsek Pulogadung dan pelaku perusakan berhasil diamankan oleh Reskrim Polsek Pulogadung," tulis @info_jakartatimur.

Satpol PP yang diterjunkan ke lapangan selain menyampaikan beberapa Pegub dan Keputusan Gubernur juga mengimbau kepada petugas TPU pemakaman untuk pintu makam agar tak dibuka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

1 hari lalu

Detik-Detik Ibu Selamatkan Anak dari Kebakaran Rumah Makan Padang di Rawamangun

1 hari lalu

Kebakaran Rumah Makan di Jaktim, Ibu dan Anak Lompat dari Atap Selamatkan Diri

1 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswi di Kos Pinang Ranti Jaktim, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal