PSBB Corona di Jakarta, Razia Penertiban Pengendara Motor Akan Intensif Dilakukan

Felldy Aslya Utama
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI).

JAKARTA, iNews.id - Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) penanganan wabah virus corona (Covid-19) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama TNI dan Polri akan mengintensifkan razia. Sasaran utama kepada pengendara motor.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dalam aturan PSBB berboncengan menggunakan sepeda motor tidak dilarang jika masih dalam satu tempat tinggal yang sama atau masih satu anggota keluarga.

"Anggota keluarga yang bersama-sama menggunakan kendaraan roda dua kalau dia berasal dari rumah yang sama dengan alamat KTP yang sama, bepergian bersama-sama tidak masalah," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (13/4/2020).

Sementara ojek online dilarang untuk mengangkut penumpang. Ojek oline, kata dia hanya diizinkan untuk mengangkut barang.

Menurutnya, penegakan aturan tersebut akan dilaksanakan secara intensif dengan melaksanakan razia. Aturan tersebut dinilai perlu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Jajaran kepolisian, Pemprov DKI dan TNI bersama-sama nanti mengintensifkan razia dalam konteks itu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Motor
17 hari lalu

Penjualan Motor di Indonesia Tahun Ini Diprediksi Stagnan 6,4 Juta Unit

Megapolitan
21 hari lalu

Detik-Detik Kecelakaan Pajero Tabrak Motor di Rawamangun, 2 Orang Tewas di TKP

Megapolitan
21 hari lalu

Kecelakaan Pajero Tabrak Motor di Rawamangun, Pengemudi Mobil dan Pemotor Tewas

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal