JAKARTA, iNews.id - Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat memperketat pengawasan pedagang kaki lima (PKL). Pengetatan tersebut menyusul kembali maraknya PKL di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu mengatakan, telah memetakan sejumlah titik yang biasa digunakan sebagai lapak oleh PKL. Salah satunya di Jalan Jati Baru Raya.
"Kami akan perketat penjagaan di trotoar depan jalan pertokoan Kompleks AURI hingga bawah penyeberangan Blok G Pasar Tanah Abang," ujar Yasin di Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Dia menuturkan, ratusan personel dikerahkan untuk menertibkan para PKL yang membandel. Dalam penertiban tersebut, kata dia akan mengedepankan upaya persuasif.
"Mulai besok (Senin 18 Mei 2020) kita lakukan penjagaan dengan menempatkan 100 petugas di sana," katanya.
Cara ini dinilai penting untuk menghindari kericuhan di bulan suci Ramadan. "Kami akan melakukan imbauan dengan humanis sehingga diharapkan para pedagang dapat mengerti dan mematuhi aturan PSBB," ucapnya.