Puspadaya Perindo Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Jakpus, Beri Pendampingan ke Korban

Danandaya Arya Putra
Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadaek. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Puspadaya Perindo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengawal kasus Rudapaksa Anak di Jakarta Pusat pada Selasa (22/7/2025). Dalam kasus ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita dari Puspadaya Perindo mengunjungi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat bahwa kasus yang sedang kita tangani di Polda Metro Jaya sudah naik menjadi penetapan tersangka," kata Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadaek kepada wartawan.

Dia menyampaikan komitmen pihaknya dalam mengawal kasus ini tak hanya sekedar hingga penetapan tersangka. Puspadaya Perindo juga akan mengawal hingga hakim menjatuhkan vonis terhadap pelaku.

Dia mengatakan Puspadaya Perindo ingin korban merasa aman dan nyaman dengan pendampingan yang diberikan.

"Dalam hal ini itu pelimpahan ke kejaksaannya kita akan mengawal terus semua kasus persidangan sebagaimana terkandung dalam perundang-undangan dan kita menjamin bahwa korban yang sedang kami dampingi harus merasa nyaman," tuturnya.

Sri menyebut Puspadaya Perindo terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan terhadap korban kekerasan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Puspadaya Perindo Apresiasi Respons Cepat UPTD PPA Papua Barat Lindungi Anak

Nasional
4 bulan lalu

Puspadaya Perindo Ajak Perempuan hingga Anak Korban Kejahatan Berani Bersuara

Megapolitan
4 bulan lalu

Ibu Rumah Tangga di Koja Jakut Dianiaya Tetangga, Puspadaya Perindo Dampingi Korban 

Nasional
5 bulan lalu

Puspadaya Perindo Desak Usut Tuntas Kasus Penyiksaan ART asal Sumba di Batam

Keuangan
5 bulan lalu

Puspadaya Perindo Dorong Pemerintah Perhatikan Kebijakan Penggunaan Media Sosial Ramah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal