Ramadan, Rumah Makan di Jakarta Buka hingga Pukul 22.30 WIB

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang jam operasional restoran atau rumah makan 90 menit selama Ramadan.(Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperpanjang jam operasional rumah makan dan restoran selama Ramadan. Perpanjangan ini untuk memfasilitasi masyarakat yang akan mencari hidangan sahur dan berbuka puasa.

Pelaksana tugas (Plt) Kabid Industri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta Dedi Sumardi menjelaskan, untuk jam tutup rumah makan dan restoran pada malam hari ada perpanjangan selama 90 menit. Sebelumnya pukul 21.00 WIB menjadi pukul 22.30 WIB.

"Iya memang direncanakan ada perpanjangan jam operasional dan penambahan jam operasional di dini hari memfasilitasi masyarakat yang beribadah puasa dapat berbuka puasa dan sahur," ujar Dedi di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Penjelasan Pramono soal Bantuan untuk Pedagang di Kalibata yang Lapaknya Dibakar

Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Pastikan Pemprov DKI Sudah Kirim Bantuan Banjir Sumatra: Kami Tak Ingin Tampil

Megapolitan
11 hari lalu

Wagub DKI Jakarta Rano Karno Dukung Gelaran Bursa Kerja Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Nasional
12 hari lalu

Integrasi Stasiun Karet-BNI City Ditargetkan Rampung Sebelum Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal