JAKARTA, iNews.id – Jajaran Polres Metro Jakarta menggelar razia narkoba di sejumlah kos-kosan kawasan Jatinegara, Rabu (26/9/2018) sore. Sepuluh orang penghuni kos diamankan karena kedapatan menyimpan dan positif narkoba.
Dari pantauan, penghuni kos yang tengah asyik istirahat mendadak kaget. Petugas kepolisian mengetuk pintuk dan meringsek masuk. Anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur menyusuri setiap ruangan di dalam kos. Hampir setiap sudut kamar tak luput dari pemeriksaan petugas.
Di salah satu kamar kos yang dihuni pasangan belum menikah, polisi menemukan tiga paket sabu yang disimpan dalam botol permen. Petugas juga menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam tas di kamar berbeda.
Selanjutnya, polisi meminta 33 penghuni kos untuk melakukan tes urin. Hasilnya, sepuluh orang di antaranya positif menggunakan narkoba.
“Kita melakukan tes urin di kos-kosan 88 berjumlah 33 orang, positif sepuluh orang. Empat orang kita amankan terkait barang bukti sabu yang ditemukan di kamarnya,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Jonter di lokasi, Rabu (26/9/2018).
Menurut dia, giat semacam ini akan terus dilakukan dengan sasaran acak, mengingat banyaknya lokasi kos-kosan di kawasan Jakarta Timur.