Razia Pajak Kendaraan, Samsat Jakarta Barat Temukan Potensi Pajak Rp488 Juta

Antara
Razia pajak kendaraan bermotor di parkiran salah satu mal di Jakarta. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.idSamsat Jakarta Barat menemukan potensi pajak senilai Rp488 juta dalam razia pajak kendaraan bermotor di dua tower apartemen dan parkiran mal di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kemarin. Pelaksana harian Kepala Unit PKB-BBNKB Samsat Jakarta Barat, Elling Hartono mengatakan, pihaknya memilih Hari Minggu untuk razia lantaran banyak masyarakat yang beristirahat di apartemen atau pun berbelanja ke pusat perbelanjaan.

“Di seluruh DKI Jakarta kami laksanakan razia penempelan stiker dan imbauan kepada masyarakat yang belum patuh bayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Elling di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dia menuturkan, setidaknya ada 103 kendaraan yang ditemui dalam razia, terbukti menunggak pajak saat petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Barat gelar razia pajak di apartemen dan mal. “Hari Minggu mobil mewah pada diparkir, maka kita mengejar yang belum bayar pajak khususnya mobil mewah,” kata Elling.

Dalam razia, juga ditemukan beberapa kendaraan mewah yang diketahui menunggak pajak, di antaranya BMW X1 SDrive, Mercedez Benz B 303 DD, Toyota Alphard dan BMW X3. Petugas kemudian memberikan selebaran berisi imbauan pembayaran pajak dan juga menempelkan stiker penungak pajak kepada kendaraan yang sudah menunggak pajak di atas enam bulan.

Bertepatan pada Hari Ibu, kemarin, Samsat Jakarta Barat membagikan bunga kepada para pengunjung mal dan penghuni apartemen. “Kami harap dengan imbauan tegas seperti ini para pemilik bisa taat membayar pajak dan bisa jadi pelajaran untuk pengendara mobil lainnya,” ujar Elling.

Dia menuturkan, pihaknya akan makin menggencarkan razia pajak di sejumlah tempat di Jakarta Barat mengingat masa penghapusan sanksi pajak tinggal beberapa hari lagi. Bulan keringanan pajak akan diberlakukan hingga 30 Desember 2019 mendatang. “Razia rutin tiap hari, hanya objeknya bergantian,” kata Elling.

Selain itu, di lokasi sebelumnya, BPRD DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Selatan menggelar razia pajak kendaraan di tiga pusat perbelanjaan yakni Mal Pacific Place, Epicentrum, dan Pondok Indah Mal I. Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, dari razia di ketiga mal tersebut didapat 62 kendaraan yang kedapatan menunggak pajak dengan total potensi tunggakan pajak senilai Rp275.989.300.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan

Mobil
5 hari lalu

3 Fakta BBN Mobil Dihapus, Berikut Komponen Pajak Masih Harus Dibayar saat Beli Kendaraan Bekas

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai

Megapolitan
17 hari lalu

Hilang Kendali, Mobil Ford Nyemplung ke Kali di Daan Mogot Jakbar

Megapolitan
19 hari lalu

Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal, Alami Luka Bakar Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal