Respons Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Jaksel soal Temuan 995 Senjata Api

Riyan Rizki Roshali
Pengacara eks Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD menyebut ratusan senjata tersebut milik Lokta Karya Perbakin sebagai kebutuhan ekstrakurikuler menembak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Lokta Karya Perbakin mengonfirmasi 995 senjata api hingga airgun yang ditemukan di sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan merupakan senjata legal.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus pengacara eks Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD, Alhadid Endar Putra menuturkan, ratusan senjata tersebut milik Lokta Karya Perbakin yang diperuntukkan sebagai kebutuhan ekstrakurikulermenembak.

“Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jenderal Suryo Pembina Yayasan,” ucap Alhadid saat dihubungi wartawan, Kamis (6/8/2026).

“Senjata itu milik Lokta dan legal, sesuai Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tuturnya.

Alhadid membantah ratusan senjata itu ditemukan di ruangan IWD, melainkan di sebuah gudang dan dalam keadaan sudah tidak dapat digunakan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Selain Senjata Api, Ada Sabu hingga CD Porno di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel

9 jam lalu

Geger 995 Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Polisi Turun Tangan

15 jam lalu

Mendagri Cerita Sekolah di Jakarta Lebih Mahal dari Singapura, Pramono: yang Penting Efektif dan Bermanfaat

1 hari lalu

Lewat Program SIGAP, Bupati Landak Jemput Bola Tangani Belasan Ribu Anak Putus Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal