Reza Artamevia Positif Konsumsi Zat Amfetamin

Fakhrizal Fakhri
Okezone
Reza Artamevia ditangkap Polisi (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengatakan telah melakukan pemeriksaan urine milik artis Reza Artamevia (RA). Pelantun tembang "Berharap Tak Berpisah" itu ditangkap polisi pada Jumat (4/9/2020) atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan Reza positif mengonsumsi zat amfetamin. Sementara hasil pemeriksaan urine dua rekan Reza yang ditangkap di saat bersamaan menunjukkan hasil negatif.

"Saudari RA positif amfetamin," ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Yusri menjelaskan barang bukti berupa sabu turut diamankan dalam penangkapan Reza. Namun dia tidak menjelaskan secara detail lokasi penangkapan dan total barang bukti yang disita.

"Setelah ditangkap, RA diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya," ucap Yusri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri: 32.792 Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 89 Juta Orang Terselamatkan

57 tahun lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Kemasan Beras Basmati India

57 tahun lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal