RPA Perindo Apresiasi Polisi Sigap Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak di Ciputat

hambali
RPA Perindo mendampingi korban kekerasan seksual ke Polres Tangerang Selatan (Foto: Hambali)

TANGSEL, iNews.id - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah memeriksa terduga tiga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Tiga pelaku juga masih di bawah umur yakni AS (14), EJ (13), dan YO (7). 

Polisi telah menggali keterangan langsung dari orang tua korban serta saksi. Pemeriksaan itu dilakukan begitu ibu korban, AW (35), membuat laporan yang juga didampingi Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo.

Respons cepat Unit PPA Polres menyelidiki kekerasan seksual itu menuai apresiasi. RPA Perindo pun mengaku optimis kasus tersebut bakal ditangani profesional. Terakhir, tiga terduga pelaku telah dimintai keterangan penyidik.

"Kita juga apresiasi penyidik dari PPA Polres, cepat tanggap, langsung respon saat tadi kita mendampingi pemeriksaan kasus itu bersama ibu korban," tutur Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina, Kamis (08/12/22).

Kasus kekerasan seksual terhadap AL terjadi pada Senin, 12 September 2022, malam. Ketika itu, korban AL (5) diajak ke suatu lapangan oleh para pelaku yang tak lain adalah tetangga rumah.

Semula, orang tua korban bingung tak tahu harus ke mana meminta pendampingan hukum. Begitu kabar itu meluas, RPA Perindo langsung mendatangi kediaman korban guna mengawal proses hukum dan memberi pendampingan psikologis pada korban.

"Kita imbau pada masyarakat, kalau mengalami kekerasan seksual khususnya pada anak-anak maka jangan ragu untuk meminta pendampingan kami. Karena sesuai amanat Ketua Umum Pak Hary Tanoe, RPA ini dibentuk untuk membantu korban anak dan perempuan, dan ini semua gratis tidak dipungut biaya apa pun," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak

Megapolitan
2 bulan lalu

Puspadaya Perindo Komitmen Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT di Jaktim

Nasional
3 bulan lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Nasional
4 bulan lalu

Puspadaya Perindo: Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan Seksual dan Relasi Kuasa Menindas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal