JAKARTA, iNews.id - Pengelola Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat berencana melimpahkan kasus mesum sesama jenis yang diduga melibatkan perawat dan pasien covid-19 ke polisi jika ditemukan unsur pidana. Oknum perawat tersebut telah dibebastugaskan dan kini masih diperiksa.
Sebelumnya penanggung jawab RSD Wisma Atlet sekaligus Kepala Staf Kodam Jaya, Brigjen TNI M Saleh Mustafa mengatakan pihaknya langsung melakukan pengusutan setelah kabar itu ramai di media sosial.
"Kami akan limpahkan ke polisi apabila ada unsur pidananya," ujar Saleh di Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Saleh mengatakan pemeriksaan oknum perawat masih dilakukan meski yang bersangkutan telah dibebastugaskan daari penanganan covid-19. Sementara pihak rumah sakit masih menunggu oknum pasien sembuh dari covid-19 untuk diperiksa.