Rumah Aborsi di Jaktim Digerebek, 4 Orang Ditangkap

Irfan Ma'ruf
Polisi menggerebek rumah aborsi di Ciracas, Jaktim. Sebanyak empat orang ditangkap. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ditresrkimsus Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat aborsi di Jalan Tanah Merdeka, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), pada Kamis (2/11/2022). Sebanyak empat orang ditangkap. 

"Hasil proses ini kemudian ditetapkan pada proses penyidikan empat tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (3/11/2023). 

Keempat tersangka adalah IS, A, AF, dan RF. IS berperan sebagai dokter yang melakukan aborsi, A sebagai asisten IS, dan AF menjadi perekrut. 

Sementara RF berperan membuang janin. Mereka semua ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kasus ini terungkap usai polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait praktik aborsi. Keempat tersangka ditangkap usai penyidik melakukan penggeledahan. 

Para tersangka diduga membuang janin ke septic tank. "Kemudian penyidik melakukan pengurasan dengan bekerja sama bagian pengurasan septic tank, kemudian bersama-sama dengan Puslabfor dan kedokteran forensik, didapati ada yang diduga tujuh kerangka janin yang saat ini masih dilakukan proses pendalaman," ucapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 428 ayat 1 juncto Pasal 60 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 439 dan/atau Pasal 441 ayat 2 juncto 312 huruf b UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 299 KUHP dan/atau Pasal 348 KUHP dan/atau Pasal 349 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
21 jam lalu

Bupati Pati Sudewo Bantah Terlibat Korupsi: Saya Dikorbankan, Tidak Tahu Sama Sekali!

Nasional
22 jam lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Mahkamah Partai Gerindra Segera Putuskan Nasib Sudewo usai Jadi Tersangka KPK 

Nasional
1 hari lalu

Peradi Bersatu Sebut Hilangnya Status Tersangka Damai Hari Lubis Sesuai UU Advokat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal