Satpol PP Tangerang Bongkar Jalan di Cipondoh yang Ditutup Ahli Waris

Isty Maulidya
Akses jalan di Cipondoh yang ditutup dibongkar petugas gabungan. (Foto Okezone/Isty Maulidya).

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota Tangerang langsung membuka akses jalan yang ditutup ahli waris di Cipondoh pada Rabu (7/4/2021). Akses jalan yang sebelumnya ditutup itu, saat ini telah dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri. 

Kasat pol PP Kota Tangerang, Agus Hendra mengatakan, petugas membongkar penutup jalan tersebut, karena dinilai menganggu ketentraman masyarakat. Hal ini pun mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) no 8 Tahun 2012 tentang ketertiban umum. 

"Melakukan penertiban terkait bangunan yang di dirikan di atas ruang Jalan. Hal ini melanggar perda no 8 tahun 2012 tentang ketertiban umum. Dimana setiap orang dilarang mendirikan bangunan diatas ruang jalan," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Setelah pembongkaran dinding tersebut, petugas juga melakukan pengawasan, agar mencegah terjadinya pemblokiran kembali. Sementara itu, selama proses pembongkaran dari pihak ahli waris tidak melakukan perlawanan

"Temen-temen wilayah akan melakukan pengawasan, (karena) barang kali akan di dirikan kembali. Mudahan-mudahan tidak ada kegiatan lagi, " tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Ungkap Penyebab Jalan Ambles 100 Meter di Pulogadung

57 tahun lalu

Caddy Golf di Tangerang Dianaya, Kepala Robek hingga Wajah Lebam

57 tahun lalu

Viral Pria Nekat Berenang di Kolam Bundaran HI, Satpol PP Buka Suara

57 tahun lalu

Dishub hingga Satpol PP Gelar Penertiban Parkir Liar Besar-besaran, Turunkan 600 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal