JAKARTA, iNews.id – Bisnis prostitusi seolah tak pernah mati. Satu dibasmi, lainnya bersemi. Prostitusi tak lagi terpusat di lokalisasi (pelacuran), namun menjamah berbagai ruang huni. Salah satunya apartemen Kalibata City.
Lama terdengar kasak-kusuk apartemen ini tak sekedar tempat tinggal. Namun di dalamnya beroperasi jaringan prostitusi. Tak lagi sembunyi-sembunyi, namun terang-terangan dengan menyebarkan brosur dan nomor telepon untuk mem-booking penjaja cinta.
Polisi akhirnya membongkar praktik prostitusi di apartemen itu. Pada penggerebekan, Rabu (8/8/2018) lalu, petugas Polda Metro Jaya mengamankan 32 pekerja seks komersial (PSK) yang lima di antaranya masih anak-anak.
“Kami prihatin karena dalam tujuh bulan terakhir sudah mengungkap tiga kali (kasus prostitusi ini),” kata Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam di Jakarta.
Ironisnya, kejadian itu tak hanya di Jakarta. Jajaran Polresta Depok juga membongkar kasus prostitusi online di Apartemen Margonda Residence Depok, Jawa Barat, Selasa (14/8/2018) malam. Parahnya, ternyata puluhan pelaku masih berusia belasan tahun.
Terbongkarnya praktik prostitusi di apartemen tidak hanya meresahkan, melainkan juga memancing kemarahan sejumlah penghuni.
Di sisi lain, pengelola apartemen menepis faktor kelalaian sebagai penyebab menjamurnya praktek prostitusi tersebut. Sesungguhnya, bagaimana bisnis prostitusi di apartemen itu bisa tumbuh subur? Siapa dan apa alasan para pelaku?
Saksikan, Scandal: Marak, Prostitusi di Apartemen!, bersama Abraham Silaban, Sabtu (25/8/2018) pukul 06.30 WIB hanya di iNews.