Sebarkan Foto dan Video Porno Mantan Pacar, DJ East Blake Ditangkap

Carlos Roy Fajarta
Polisi menangkap DJ Achmad Risaldi Saut atau East Blake. (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap DJ Achmad Risaldi Saut atau East Blake karena menyebarkan foto dan video porno mantan pacar di media sosial. Pelaku langsung ditetapkan tersangka dan ditahan. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan motif pelaku karena kesal dengan korban karena tidak mau membuka komunikasi. Pelaku juga kesal karena korban memutuskan hubungan sebagai pacar.

"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa korban dengan terlapor menjalin hubungan pacaran, kemudian karena terlibat masalah korban meminta putus dengan terlapor," ujar Gidion, Kamis (2/5/2024).

Gidion mengatakan korban atau pelapor berinisial ARP. Dia tidak terima foto dan videonya disebarkan oleh pelaku di Instagram. Pelaku juga memasang foto korban yang bermuatan asusila di profil WhatsApp nomor miliknya.

"Sudah tersangka dan sudah ditahan," kata Gidion.

Barang bukti yang diamankan yakni flashdisk berkapasitas 128 GB, satu bundel screenshoot dari media sosial Whatsapp, Instagram dan Tiktok. Lalu iPhone 14 Pro Max warna ungu, iPhone XR warna biru, iPhone 14 Pro warna abu-abu, tiga kartu SIM card Telkomsel, akun Instagram.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1E Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
 
"Pesan untuk masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kapolri Buka Suara soal Masyarakat Lebih Pilih Lapor Damkar Ketimbang Polisi

Nasional
2 hari lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Tak Tilang Pengemudi Audi yang Terobos Tol JORR, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Polisi Buru Wanita Viral Tanpa Busana Ludahi dan Hina Alquran!

Seleb
2 hari lalu

Selamat! Fiki Naki Resmi Melamar Tinandrose

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal