Selain STRP, Pekerja Diimbau Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19

Jonathan Nalom
Pekerja diminta tak hanya membawa STRP tapi juga sertifikat vaksin Covid-19 (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memperpanjang masa berlaku PPKM hingga 25 Juli 2021. Selain STRP, pekerja diimbau juga membawa sertifikat vaksin Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan lewat unggahannya di Instagram menjelaskan STRP akan diperbaharui secara otomatis lewat sistem, jadi para pekerja tidak perlu mengajukan STRP lagi.

“Bagi Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal yang telah memiliki STRP dengan Masa Berlaku s.d. 20 Juli 2021, TIDAK PERLU mengajukan STRP kembali,” tulis @aniesbaswedan dalam unggahan instagramnya dikutip Kamis (22/07/2021)

Anies menambahkan, masyarakat dapat memohon untuk mengunduh kembali STRP pada akun yang digunakan saat pengajuan secara kolektif oleh perusahaan. Namun, bisa juga dengan menunjukan QR Code yang tertera pada STRP sebelumnya ke Petugas Gabungan Pengendalian dan Pengawasan PPKM Darurat Covid-19.

“Autentifikasi perizinan STRP dapat dilakukan oleh Petugas Gabungan melalui scan QR Code yang tertera di STRP,” katanya.

Anies tetap mengingatkan kepada para pemilik STRP untuk tetap membawa sertifikat vaksin Covid-19 apabila sudah divaksin. Sementara, mereka yang belum menerima vaksin diimbau untuk membuat pernyataan akan mengikuti program vaksinasi yang ditanda tangani di atas materai.

“Moda transportasi umum harap melengkapi dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh Otoritas Pelayanan Transportasi Darat, Laut, dan Udara sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
23 jam lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

2 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

7 hari lalu

Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!

10 hari lalu

5 Penyakit Ini Diam-Diam Hantui Warga Jakarta Imbas Kekeringan September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal