Sering Dikelabui Pengelola Tempat Hiburan Malam, Satpol PP DKI Ubah Strategi Operasi Pengawasan 

Komaruddin Bagja
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin. (Foto: Dok. SINDOnews).

JAKARTA, iNews.id - Pelibatan masyarakat dalam Pemberlakuan Pembatasan Sosial Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dinilai penting. Belakangan diketahui banyak tempat hiburan malam dan kafe mengelabui petugas di lapangan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Arifin mengatakan, banyak tempat hiburan malam melanggar aturan luput dari pengawasan petugas di lapangan.

"Kalau mikro ini kan lebih memerankan keterlibatan masyarakat. Tempat-tempat kafe, bar atau tempat hiburan lainnya yang berada di lingkungan masyarakat," ujar Arifin di Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Destinasi
21 hari lalu

Tempat Hiburan Malam Dilarang Buka selama Ramadan 2026, Jakarta dan Bekasi Terapkan Aturan Ketat

Megapolitan
7 bulan lalu

Viral Oknum Pak Ogah Tarik Uang Pemotor untuk Melintas Trotoar di Senayan Jakpus

Nasional
8 bulan lalu

Razia BNN di 8 Tempat Hiburan Malam Semarang, 5 Pengunjung Positif Narkoba

Buletin
11 bulan lalu

Detik-Detik Mencekam Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter, Sopir Diduga Mabuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal