JAKARTA, iNews.id – Tingginya angka kasus narkoba di Jakarta Barat (Jakbar) akan menjadi ancaman serius jika tidak segera dilakukan penanganan dengan tepat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi tak menampik tingginya kasus narkoba di Jakarta Barat kini semakin mengkhawatirkan. Dengan bantuan masyarakat, Hengki yakin kasus narkoba di Jakarta Barat bisa selesai dalam tiga bulan ke depan.
Sejumlah faktor menjadi penyebab maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah ini. Di antaranya, banyak tempat hiburan dan beberapa rumah tinggal dijadikan tempat memproduksi narkoba. Terbukti dalam tujuh tahun terakhir, polisi berhasil mengungkap 10 pabrik narkoba di Jakarta Barat. Yang terakhir penggerebekan diskotik MG Internasional yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Selain itu, terdapat dua lokasi yang menjadi perhatian petugas terkait penyalahgunaan narkoba yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos. “Di Jakbar saja ada dua lokasi, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Kita butuh peran masyarakat dalam memberantasnya,” ungkap Kombes Pol Hengki Haryadi saat deklarasi dan komitmen bersama dalam memberantas narkoba di Jakarta Barat, Rabu (14/2/2018).
Kondisi tersebut diperkuat dengan catatan hasil vonis kasus narkoba 2017 lalu. Dari 2.404 pidana yang divonis, 80 persen di antaranya merupakan kasus narkoba. Sisanya merupakan kejahatan biasa. Kasus narkoba dikhawatirkan terus mengalami kenaikan jika tidak dilakukan pencegahan secara bersar-besaran.
Berdasarkan data tersebut, Hengki mengatakan polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dia membutuhkan campur tangan masyarakat serta pemda untuk melakukan tindakan tegas dan terukur.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Barat, Edison menambahkan, dari sekian banyak terdakwa yang divonis kasus narkoba, pelakunya kebanyakan dari kalangan remaja. Hasil sidang menunjukkan bahwa mereka ikut narkoba lantaran terpengaruh oleh lingkungan sekitar.
“Ini menunjukan narkoba masih tinggi. Kami berupaya betul untuk memvonis setiap bandar dengan maksimal,” ungkap Edison, Rabu (14/2/2018).
Beberapa langkah sudah ditempuh untuk membersihkan penyalahgunaan narkoba di Jakarta Barat. Sebagai langkah awal, Kapolres Metro Jakarta Barat melakukan deklarasi dan komitmen bersama untuk memerangi narkoba. Dalam acara itu, hadir Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi, Dandim 0503 Jakarta Barat Letkol Kav Andre Massengi, Kepala Kejaksaan Jakarta Barat Patris Yusriana Jaya, Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Barat Edison, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kapolres akan memperkenalkan program dan upaya pemberantasan narkoba kepada para ustaz dan ulama. Melalui mereka, ceramah dan tausiah mengenai bahaya menggunakan obat-obat terlarang bisa disiarkan lewat masjid-masjid.
“Jadi pada dasarnya kita perlu tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk penindakan. Kita ingin dari mereka pemberantasan bisa berjalan,” katanya.
Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi menyatakan akan mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Dia berjanji akan menginstruksikan semua aparat hingga ke tingkat RT untuk ikut memerangi narkoba.
“Saya akan meminta semua lurah dan camat mendatangi semua RT dan RW untuk melakukan monitoring langsung ke wilayah. Saya ingin program pemberantasan akan langsung ke bawah,” ucap Anas.
Termasuk terhadap Kampung Boncos, Anas menegaskan akan membantu pihak swasta yang berencana membangun tempat pelatihan badminton di kawasan itu. “Nah kalau di Kampung Ambon, saya belum pikirkan, karena tanah disitukan tanah bersertifikat milik sendiri,” ucapnya.