Siap-Siap, Depok Akan Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Antara
Ilustrasi pemutihan pajak di Depok (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id - Pemkot Depok mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemutikan akan berlaku pada Juli-Agustus 2022.

"Program tersebut memberikan diskon pajak kendaraan dan juga penghapusan denda," kata Kepala Bidang Pajak Daerah I Badan Keuangan daerah (BKD) Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini, Rabu (22/6/2022).

Menurut dia, program ini yang menguntungkan dan relaksasi bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Beberapa program yang ditawarkan antara lain, bebas denda PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan bebas Tunggakan PKB tahun ke-5. Selain itu, ada juga diskon yang ditawarkan berupa PKB dan BBNKB I.

Program ini berlaku dari bulan Juli hingga Agustus 2022. Kami akan melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kelurahan agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini.

Yuli menyebut, 30 persen dari pendapatan pajak provinsi dikembalikan lagi ke Kota Depok. Untuk itu, Pemkot mendukung penuh program ini karena tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga buat kota setempat.

Dia menilai program ini sama-sama menguntungkan seluruh pihak, sehingga patut untuk didukung. "Masyarakat harus bisa memanfaatkan kesempatan ini," ujarnya

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Jurnalis Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, Iwakum Minta Diusut Tuntas

1 bulan lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

1 bulan lalu

Pria Tanpa Identitas Tewas Tersambar Kereta Api di Bekasi, Terpental 10 Meter

2 bulan lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal