Siap-Siap! Kantong Plastik di DKI Jakarta Resmi Dilarang Mulai Juli 2020

Sindonews
Ilustrasi plastik (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat berlaku efektif per 1 Juli 2020.

Pergub itu mewajibkan pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

"Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut," kata Andono, Rabu (10/6/2020). 

Dalam Pergub itu diatur, pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat, harus mewajibkan seluruh pelaku usaha atau tenant di tempat yang dikelolanya untuk menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) dan melarang kantong belanja plastik sekali pakai.

Pengelola juga wajib memberitahukan aturan itu kepada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan atau pasar rakyat yang dikelolanya. Kemudian, pelaku usaha di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai.

"Pelaku usaha atau tenant harus menyediakan kantong belanja ramah lingkungan secara tidak gratis," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Mobil
6 bulan lalu

Viral Banyak Mobil di Aceh Gantung Kantong Plastik di Belakang, Warganet Penasaran: Isinya Apa?

Megapolitan
2 tahun lalu

Alasan Senior Pembunuh Mahasiswa UI Masukkan Mayat Korban Dalam Kantong Plastik

Megapolitan
3 tahun lalu

Jasad Bayi Ditemukan Membusuk di Tangerang, Terbungkus Plastik Merah

Belanja
5 tahun lalu

Tas Belanja Pengganti Plastik Unik Terbuat dari Kantong Segar 365

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal