Siap-siap, Kendaraan Parkir Sembarangan di Jakarta Bakal Ditilang Elektronik

Bachtiar Rojab
Kendaraan yang parkir sembarangan di DKI Jakarta akan ditilang elektronik. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan bekerja sama dengan kepolisian menindak tegas parkir sembarangan. Nantinya petugas melakukan tilang elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi kendaraan yang parkir sembarangan. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan kerja sama tersebut menindaklanjuti keluhan yang kerap dilontarkan masyarakat, yakni parkir liar.

"Biasanya terjadi parkir liar dan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan kelaikan jalan kendaraan," ujar Syafrin, Rabu (15/2/2023).

Syafrin menambahkan, pihaknya bersama aparat kepolisian bakal menindak tegas para pelaku parkir liar baik yang berada di jalan lingkungan maupun jalan utama.

"Karena itu para pengendara kita imbau memarkirkan kendaraan di lahan parkir yang tersedia," tegasnya.

Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menambahkan, nantinya kamera tilang elektronik bakal dimaksimalkan dalam meninjau parkir liar.

"Terkait parkir liar kita ada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dari sana kita akan koordinasi dengan Dishub termasuk sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
8 hari lalu

Super Flu Subclade K Mulai Menyerang Jakarta? Ini Faktanya!

Megapolitan
14 hari lalu

Polda Metro: Tilang ETLE Tetap Berlaku di Libur Nataru

Buletin
20 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
31 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal