Sidang Tahunan MPR, Polisi Larang Aksi Unjuk Rasa di Kompleks Parlemen

Irfan Ma'ruf
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melarang adanya aksi unjuk rasa yang ingin melakukan demonstrasi di depan gedung DPR-MPR hari ini. Hal itu karena hari ini juga bertepatan dengan agenda sidang tahunan MPR 2020 dan adanya pidato kenegaraan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Antisipasi bahwasanya tidak boleh sama sekali demo. Hari ini nggak boleh demo di depan kantor DPR ya, tidak boleh sama sekali karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melalui telepon, Jumat (14/8/2020).

Dia menejelaskan, adanya gelombang massa yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR harus berjalan tertib. Dia menyebut jumlah masa yang ingin menggelar aksi demo tidak besar.

"Jumlahnya kecil kok tidak banyak," kata Yusri.

Jika ada pergerakan masa yang menuju ke depan gedung DPR, pihak kepolisian akan menghalaunya dan mengarahkan untuk berdemonstrasi ke titik lain. Ada sebanyak 6.300 personel gabungan yang siap mengamankan agenda di gedung DPR hari ini.

"Kalau ada masa demo mengarah ke depan DPR ya nanti akan diarahkan oleh petugas nanti," kata Yusri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Pondok Gede Bekasi, 1 Kg Sabu Disita

Nasional
13 jam lalu

Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong

Seleb
1 hari lalu

Kronologi Lengkap Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Suami Wardatina Mawa

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal