Simpang Siur Syarat Umrah Vaksin Covid-19, DPR Minta Kemenag Klarifikasi ke Arab Saudi

Antara
Ilustrasi Jemaah Haji (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) diminta untuk mengklarifikasi izin umrah bagi jemaah yang sudah divaksin Covid-19. Arab Saudi disebut sudah memberikan izin tersebut.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Kemenag mengklarifikasi informasi itu ke Arab Saudi.

"Informasi awal yang kami terima sudah ada pemberian izin umrah dan salat di Masjidilharam serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai 1 Ramadan 1442 Hijriah. Ini khusus bagi jemaah yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna). Harapanya informasi ini ditindaklanjuti Kemenag," kata Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
 
Azis Syamsuddin menyambut baik sikap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidilharam dan Masjid Nabawi untuk orang-orang yang sudah divaksinasi itu.
 
"Kemenag harus segera berkoordinasi dan mengklarifikasi informasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi agar tidak terjadi kesimpangsiuran data dan aturan bagi jemaah yang tengah menunggu," ujarnya.
 
Menurut dia, jemaah yang diterima hanya kategori yang telah diimunisasi. Dengan kata lain, jemaah yang mendapat dua dosis vaksin Covid-19.

Selanjutnya, jemaah yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin Covid-19 serta yang sembuh dari infeksi.
 
"Mungkin calon jemaah umrah ada yang belum memahami informasi ini. Bagiamanan izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, salat, dan kunjungan tersebut didapat. Apakah harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Tata cara ini perlu disosialiasikan," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Gus Elham Minta Maaf usai Dihujat Cium Anak Perempuan: Saya Khilaf

Nasional
2 hari lalu

Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?

Buletin
2 hari lalu

Miris! Angka Pernikahan di Indonesia Anjlok, Kasus Cerai Malah Meningkat

Nasional
2 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal