Soal Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, Anies Baswedan : Harus Terkendali

Bima Setiyadi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI).

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta tidak melarang pasien positif Covid-19 tanpa gejala untuk mengisolasi mandiri. Terpenting, isolasi harus dilakukan dengan pengendalian pencegahan penularan virus tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, setiap warga yang terpapar Covid-19 harus diisolasi. Menurutnya, isolasi selain madiri bisa menggunakan fasilitas pemerintah.

"Jadi intinya bila terpapar harus isolasi secara terkendali," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2020).

Dia menuturkan, saat ini pemerintah telah menyiapkan isolasi dengan pengendalian, seperti di Wisma Atlet dan hotel. Bahkan ada 3 tempat tambahan, misalnya Taman Mini, Ragunan dan Jakarta Islamic Center.

Sementara bagi pasien yang punya gejala sedang atau berat dan harus dirawat. Pemerintah, kata dia juga telah menyiapkan tambahan rumah sakit rujukan.

"Kita saat ini ada sekitar 100 Rumah Sakit rujukan yang bisa digunakan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

11 hari lalu

Ganjar Bertemu Anies: Udara Jogja Mendadak Segar!

24 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

27 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal