Soal Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, Anies Baswedan : Harus Terkendali

Bima Setiyadi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI).

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta tidak melarang pasien positif Covid-19 tanpa gejala untuk mengisolasi mandiri. Terpenting, isolasi harus dilakukan dengan pengendalian pencegahan penularan virus tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, setiap warga yang terpapar Covid-19 harus diisolasi. Menurutnya, isolasi selain madiri bisa menggunakan fasilitas pemerintah.

"Jadi intinya bila terpapar harus isolasi secara terkendali," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2020).

Dia menuturkan, saat ini pemerintah telah menyiapkan isolasi dengan pengendalian, seperti di Wisma Atlet dan hotel. Bahkan ada 3 tempat tambahan, misalnya Taman Mini, Ragunan dan Jakarta Islamic Center.

Sementara bagi pasien yang punya gejala sedang atau berat dan harus dirawat. Pemerintah, kata dia juga telah menyiapkan tambahan rumah sakit rujukan.

"Kita saat ini ada sekitar 100 Rumah Sakit rujukan yang bisa digunakan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng

Buletin
4 hari lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono Belum Akan Tambah Sumur Resapan untuk Atasi Banjir, Ini Alasannya

Nasional
21 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal