Soal Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, Anies Baswedan : Harus Terkendali

Bima Setiyadi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI).

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta tidak melarang pasien positif Covid-19 tanpa gejala untuk mengisolasi mandiri. Terpenting, isolasi harus dilakukan dengan pengendalian pencegahan penularan virus tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, setiap warga yang terpapar Covid-19 harus diisolasi. Menurutnya, isolasi selain madiri bisa menggunakan fasilitas pemerintah.

"Jadi intinya bila terpapar harus isolasi secara terkendali," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2020).

Dia menuturkan, saat ini pemerintah telah menyiapkan isolasi dengan pengendalian, seperti di Wisma Atlet dan hotel. Bahkan ada 3 tempat tambahan, misalnya Taman Mini, Ragunan dan Jakarta Islamic Center.

Sementara bagi pasien yang punya gejala sedang atau berat dan harus dirawat. Pemerintah, kata dia juga telah menyiapkan tambahan rumah sakit rujukan.

"Kita saat ini ada sekitar 100 Rumah Sakit rujukan yang bisa digunakan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
17 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal