Sopir Tronton Terguling Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Ditetapkan Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan
Truk tronton terguling dan menimpa pemotor di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Ibu dan anak tewas. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan AG, sopirtruk tronton yang menewaskan ibu dan anak di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (17/12/2023), sebagai tersangka. Kedua korban tewas usai tertimpa truk yang terguling saat mengendarai sepeda motor.

"Sudah (tersangka)," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Ditahan di polres," tuturnya.

Sebelumnya, truk tronton menimpa motor di Jalan Raya Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten  Bogor pada Minggu 17 Desember 2023.

Dalam kejadian ini, pengendara motor perempuan berinisial IN dan anaknya meninggal dunia di lokasi kejadian. Adapun kecelakaan dipicu truk yang melaju kencang menghindari kendaraan lain, sehingga sopir banting setir dan terguling.

Sopir truk sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, sang sopir telah menyerahkan diri ke polisi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
22 jam lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

1 hari lalu

Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Kliennya Dikriminalisasi, Soroti Kejanggalan Penetapan Tersangka

1 hari lalu

Penampakan Nurman Herin, Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal