Sopir Tronton Terguling Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Ditetapkan Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan
Truk tronton terguling dan menimpa pemotor di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Ibu dan anak tewas. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan AG, sopir truk tronton yang menewaskan ibu dan anak di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (17/12/2023), sebagai tersangka. Kedua korban tewas usai tertimpa truk yang terguling saat mengendarai sepeda motor.

"Sudah (tersangka)," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Ditahan di polres," tuturnya.

Sebelumnya, truk tronton menimpa motor di Jalan Raya Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten  Bogor pada Minggu 17 Desember 2023.

Dalam kejadian ini, pengendara motor perempuan berinisial IN dan anaknya meninggal dunia di lokasi kejadian. Adapun kecelakaan dipicu truk yang melaju kencang menghindari kendaraan lain, sehingga sopir banting setir dan terguling.

Sopir truk sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, sang sopir telah menyerahkan diri ke polisi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX

Nasional
8 jam lalu

Diperiksa sebagai Tersangka, Roy Suryo Siapkan Barang Bukti ke Penyidik

Nasional
8 jam lalu

Kuasa Hukum soal Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Zalim!

Nasional
8 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal