Suami Pembunuh Istri di Bogor Jadi Tersangka, Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara 

Putra Ramadhani
Suami pembunuh istri di Bogor ditahan polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan Reza Maulana sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya di Tanah Sareal, Kota Bogor. Tersangka pun sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024).

Tersangka dikenakan dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 dan Pasal 338 tentang Pembunuhan.

"Kalau 338 itu (ancaman hukuman) 15 tahun," jelasnya.

Terkait motif, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka Reza. Nantinya akan dijelaskan secara lebih rinci dalam press release oleh polisi.

"Itu nanti aja rilis," tutupnya.

Sebelumnya, perempuan bernama Nurul Azmi, ditemukan tewas dalam rumahnya di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor pada Kamis (28/3/2024). Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

Jenazah korban langsung dibawa polisi ke RS Polri Kramatjati, Jakarta untuk dilakukan visum dan autopsi. Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi yakni obeng, handphone dan lainnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Seleb
1 hari lalu

5 Jam Diperiksa Polisi, Lisa Mariana Buru-Buru Pulang!

Nasional
1 hari lalu

Lisa Mariana akan Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim Siang Ini

Nasional
2 hari lalu

Sempat Mangkir, Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Besok di Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal