Tabrak Mobil Istri Jenderal Polisi, Sopir Bus Transjakarta Dapat Sanksi

Irfan Ma'ruf
Mobil yang ditumpangi istri Wakil Kepala Lemdiklat Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kecelakaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020). (Foto: iNews.id/ Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberikan sanksi kepada sopir bus yang menabrak mobil istri Wakil Kepala Lemdiklat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar. Sanksi diberikan berupa pemberhentian operasi sementara.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas, Nadia Diposanjoyo mengatakan, saat ini kasus kecelakaan tersebut masih ditangani polisi. Tindak lanjut lebih jauh belum bisa dijatuhkan kepada sopir bus karena persitiwa kecelakaan itu belum selesai diproses polisi.

"Pengemudi diberikan sanksi berupa setop operasi. Sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan," ujar Nadia di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

PT Transjakarta, kata dia, menyayangkan kecelakaan tersebut. PT Transjakarta memberikan pendampingan dan memastikan masalah akan terselesaikan secara kekeluargaan.

"Sementara itu bus telah diamankan pihak yang berwajib untuk keperluan investigasi," ucapnya.

Kecelakaan terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda arah selatan, tepatnya di persimpangan Silkar Kebayoran Lama. Dalam peristiwa itu, mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam yang ditumpangi istri Boy Rafli ringsek.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DTKJ Usul Paket Langganan Transjakarta Rp200.000 per Bulan, Ini Skemanya

57 tahun lalu

Pramono Kaji Usulan Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000, Transjabodetabek Rp10.000

57 tahun lalu

Hotman Galang Donasi untuk Korban Penganiayaan Polisi di Tegal, Ajak Pejabat Polri Menyumbang

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Karyawan Padel Disekap 3 Hari di Lift dan Gudang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal