Tagih Utang, 2 Debt Collector di Bogor Aniaya Warga Pakai Pacul

Putra Ramadhani Astyawan
Dua Debt Collector menganiaya warga di Bogor (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial D (21), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor mengalami luka-luka usai menjadi korban penganiayaan penagih hutang atau debt collector. Korban dianiaya menggunakan pacul.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 9 Juli 2024. Berawal ketika dua pelaku berinisial GS dan TS yang merupakan debt collector dari salah satu koperasi di wilayah Ciampea mendatangi rumah untuk menagih hutang ibu korban berinisial NM.

"Dan pelaku bertemu dengan korban di rumahnya," kata Azis dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Kemudian, korban menyampaikan kepada pelaku bahwa ibunya sedang tidak ada di rumah. Namun pelaku malah marah-marah sehingga terjadilah adu mulut antara korban dengan pelaku.

"Berujung terjadinya tindak penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku," jelasnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Polisi Muda di Batam Tewas Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Senior

Nasional
6 hari lalu

4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
7 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Buletin
13 hari lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal