JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tetapkan menerjunkan personel meski tak ada lagi tilang manual. Petugas kepolisian di lapangan kini fokus memberi teguran bila ada pelanggaran lalu lintas.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. Dia mengatakan masalah tilang diserahkan kepada alat electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Apa bila menemukan itu (pelanggar) pasti ditindak oleh anggota. Jadi anggota menindak dengan meningkatkan (kesadaran). Kalau masalah tilang, tilang elektronik yang bekerja," kata Latif saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).
Latif pun buka suara soal keluhan warga yang menyebut pelanggaran lalu lintas meningkat usai tilang manual ditiadakan. Pelanggaran mulai tak menggunakan helm, melawan arus bahkan ada yang dengan sengaja mencopot pelat mobil agar tidak terdeteksi kamera ETLE.
"Anggota akan melakukan teguran, imbauan, sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, dan mengingatkan demi keselamatan," ujarnya.
Dia mengingatkan pengguna jalan jika nanti Polda Metro Jaya akan mengoperasikan ETLE Mobile yang masih dalam pembuatan. Jika ETLE Mobile tersebut sudah dapat dipergunakan, anggota di lapangan akan secara langsung melakukan penilangan pada setiap pelanggar.
"Itu nanti alat-alat yang itu (ETLE Mobile) bisa kami gunakan untuk itu (penilangan). Tapi kan ini sedang proses," tuturnya.