Tak Bawa SIKM, Belasan Pengendara Motor di Kalimalang Diminta Putar Balik

Sindonews
Ilustrasi pemeriksaan di check point (foto: Hari Tambayong)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Petugas (Satgas) gabungan pencegahan dan penanganan Covid-19 Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, memberikan sanksi tegas kepada pengendara yang hendak menuju Jakarta dan tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Kepala Satpol PP Duren Sawit, Rajiman mengatakan, sebanyak 18 pengendera terjaring razia SIKM di check point Kalimalang.

"Dalam beberapa jam operasi ada 15 motor dan tiga mobil dipaksa putar balik," kata Rajiman di lokasi, Sabtu (30/5/2020).

Menurut Rajimam, mayoritas pengendara yang diputarbalikkan adalah mereka yang mengendarai kendaraan dengan pelat luar Jakarta.

"Kami periksa satu persatu kendaraan yang melintas selain pelat B. Ini merupakan upaya pencegahan warga di luar Jakarta yang akan memasuki Ibu Kota," ujarnya.

Pelaksanaan operasi razia SIKM dijelaskan Rajiman akan tetap dilakukan hingga kasus Covid-19 mereda. Tak hanya itu, bagi pelanggar yang tetap nekat melakukan pelanggaran akan dicatat dan diberikan teguran tegas.

"Ini dilakukan agar peraturan Gubernur terkait PSBB sebagai langkah pencegahan virus Covid-19 dapat berjalan maksimal," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah

Nasional
5 tahun lalu

Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat Lagi, Muhammadiyah: Minimal 3 Pekan di Pulau Jawa

Nasional
5 tahun lalu

Satgas Ungkap Kegagalan PSBB dan PPKM Kendalikan Covid-19

Nasional
5 tahun lalu

Didesak PSBB hingga Lockdown, Begini Jawaban Airlangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal