Tak Lagi Pakai WA, Pemprov DKI Gunakan Telegram untuk Layanan Online Dukcapil

Bima Setiyadi
Pemprov DKI gunakan telegram untuk layanan Dukcapil mulai 1 Agustus 2021 (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta tetap melayani kependudukan dan pencatatan sipil dari rumah selama masa pandemi atau Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berlaku. Namun, pelayanan yang sebelumnya melalui aplikasi whatsapp bealih ke Telegram.

Melalui akun instagramnya @dkijakarta, Pemprov DKI mengatakan peralihan itu dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

"Terhitung tanggal 1 Agustus 2021, pelayanan konsultasi administrasi kependudukan yang sebelumnya melalui "Whatsapp" beralih ke "Telegram","seperti dikutip Kamis (5/8/2021).

Untuk pelayanan pencatatan sipil akta perkawina Warga Negara Asing (WNA), akta kelahiran dan kematian WNA, pelaporan luar negeri serta akta perceraian bisa menghubungi telegram chat ke nomor 089687876565.

Sedangkan pelayanan pendaftaran penduduk seperti pelepasan kewarganegaraan WNA-WNI atau sebalikya bisa menhubungi telegram chat ke noor 085960557875.

"Pelayanan dokumen kependudukan seperti duplikat akta, pembetulan akta, perubahan akta, berita keabsahan dan pembaharuan akta bisa menghubungi telegram chat 089525512724," lanjut keterangan itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

HUT ke-81 RI, Naik Transjakarta hingga MRT Jakarta Cuma Rp8 Hari Ini

7 hari lalu

Pramono Akui Polusi Jakarta Sangat Memprihatinkan, Beberkan Penyebabnya!

22 hari lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

24 hari lalu

Alasan Rusia Buru Pendiri Telegram Pavel Durov hingga Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal