JAKARTA, iNews.id - Polisi menciduk dua preman yang diduga palak tim marching band TK di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kedua pelaku inisial S (24) dan N (58) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor DH Inkiriwang dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi di depan Yayasan An-Nahl Islamic School, Perumahan Permata Pamulang, Tangerang Selatan pada Jumat, (14/2) pukul 16.30 WIB. Tak lama, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial S dan N di tempat berbeda.