Tangkap Virgoun, Polisi Sita Sabu dan Alat Isap

Riyan Rizki Roshali
Musisi Virgoun (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Virgoun terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada Kamis (20/6/2024) dini hari. Polisi menyita sabu beserta alat isapnya sebagai alat bukti.

“Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat isap,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Jakbar, Jumat (21/6/2024).

Panjiyoga mengatakan, Virgoun diamankan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Virgoun ditangkap bersama rekannya seorang perempuan.

“Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di kos milik VTP,” ujar Panjiyoga.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba ini.

“Sampai saat ini kami masih pedalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press release Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat,” kata Panjiyoga.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba

1 hari lalu

Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

1 hari lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

4 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Awal Mula Temuan 995 Senjata hingga Narkoba di Sekolah Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal