Tawuran Pecah di Pasar Manggis, 15 Orang Diperiksa

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi tawuran sedang diselidiki Polres Jaksel (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tawuran antar warga pecah di Jalan Pariaman Dalam, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (20/7/2021) sore.  Sebanyak 15 orang diperiksa intensif.

Kabag Ops Polres Jaksel AKBP Ruslan Idris mengatakan 15 orang ditangkap usai tawuran itu.

"Sudah ada lagi diproses pemeriksaan. Ada 15 orang. Masih dalam lidik masih dalam proses," kata Ruslan kepada wartawan, Rabu (21/7/2021). 

Hingga saat ini polisi masih mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang diperbuat oleh 15 orang tersebut. Ada pun pengakuan kelima belas orang itu bunyi petasan menjadi faktor penyebab tawuran itu pecah. Namun, keterangan tersebut masih terus didalami. 

"Informasinya sih ada petasan aja itu gara-gara ledakan petasan. Iya. Nanti lengkapnya ke Kapolsek setiabudi dia yang tangani. Tadi malam dibawa ke polres sekarang lagi diperdalam di polsek," tuturnya. 

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah membenarkan hal itu bahwa memang terjadi perkelahian antar warga. 

"Memang terjadi perkelahian antar warga tapi sebenernya anak anak muda saja ini," kata Azis kepada wartawan, Selasa (20/7/2021) malam.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Tawuran Pecah di Tanah Abang 3 Hari Berturut-turut, Pramono: Tindak Tegas!

Megapolitan
2 hari lalu

Pemkot Jaksel Basmi Ikan Sapu-Sapu, Tangkap 300 Kg hanya dalam Sejam

Megapolitan
13 hari lalu

Pakai Seragam TV Swasta Buat Nipu, Pria di Jaksel Jual Motor Berdokumen Palsu

Megapolitan
15 hari lalu

Tragedi 4 Pekerja Tewas di Jagakarsa Jaksel, Polisi Selidiki Kronologi Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal