BOGOR, iNews.id - Polisi bakal menindak tegas oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga di Kabupaten Bogor. Diketahui, setiap menjelang lebaran kerap ada oknum ormas yang meminta-minta THR khususnya kepada pengusaha UMKM.
"Saya akan tindak tegas oknum ormas yang memaksa meminta THR kepada warga, terutama para pelaku UMKM," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Minggu (31/3/2024).
Masyarakat diminta untuk melapor ke kantor polisi terdekat bila dipalak oleh oknum ormas. Masyarakat juga bisa melapor ke layanan call center 110.
Rio mengimbau seluruh ormas untuk menjaga kedamaian di Kabupaten Bogor. Dia menegaskan tak ada tempat untuk premanisme.
"Tak ada tempat untuk premanisme di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk para anggota ormas mari selalu menjaga kondusivitas" katanya.
Selain itu, pihaknya sudah meminta seluruh anggota menjaga wilayah masing-masing dari segala bentuk kejahatan khususnya premanisme.
"Segera laporkan apabila menemukan kejadian tersebut. Kami dari pihak kepolisian akan menindak segala bentuk premanisme," kata Rio.