Telat Isi Absen, Sebagian Besar Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Tak Bisa Pilih Wagub

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Rapat DPRD DKI (Dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta dilakukan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020). Namun, sebagian besar anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta tidak mendapatkan hak suara.

Penyebabnya, sebagian besar dari mereka datang terlambat dari waktu yang ditentukan yakni pukul 10.00 WIB. Hanya dua anggota PSI yang menjadi saksi yang bisa memilih.

"Fraksi PSI delapan orang dianggap telat," kata kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Akhirnya, rapat dilanjutkan dengan penambahan jumlah anggota pemilih yaitu 100 orang. Semua anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut memilih menggunakan masker.

Ada dua kandidat yang akan dipilih menjadi Wagub DKI Jakarta yaitu Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria. Syarat untuk menentukan Wagub DKI Jakarta yakni 50 persen plus satu.

Proses pemilihan dilakukan dengan memperhatikan aturan physical distancing. Anggota DPRD DKI Jakarta yang menggunakan hak suara tidak boleh berdekatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Siap-Siap! Dana Operasional RT/RW Jakarta yang Naik 25% Ditransfer Oktober

Health
5 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
9 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Internasional
1 tahun lalu

Muncul Covid Varian XEC yang Jauh Lebih Menular dari Omicron, Apa Saja Gejalanya?

Internasional
2 tahun lalu

Eks Menkes Vietnam Dibui 18 Tahun gara-gara Skandal Suap Pengadaan Alat Tes Covid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal