JAKARTA, iNews.id - Banjir sempat terjadi di RW 08 Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (10/10/2020) yang dipicu robohnya tembok satu pabrik hingga menutup badan sungai di sampingnya. Pemkot Jakarta Timur memastikan warga akan mendapatkan ganti rugi.
Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar mengatakan mekanisme pemberian ganti rugi dilakukan melalui koordinasi antara Kecamatan Ciracas dan perusahaan yang temboknya roboh. Menurutnya hal itu dilakukan sebagai pertanggungjawaban perusahaan.
"Sudah berkoordinasi dengan Camat Ciracas meminta pertanggungjawaban pihak PT Khong Guan akibat kerusakan yang ada pada warga," kata Anwar di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Anwar menjelaskan banjir tersebut menyebabkan permukiman warga terendam air setinggi 1,5 meter. Kejadian itu tak disangka warga sehingga sebagian besar dari mereka tak sempat menyelematkan harta benda.
Untuk mengantisipasi banjir, Anwar akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur untuk membuat sumur resapan di kawasan itu. Apalagi saat ini Indonesia akan memasuki musim hujan.
"Semoga hal itu bisa meminimalisasi genangan air di wilayah tersebut, paling tidak mencegah air masuk rumah warga saat hujan dengan intensitas tinggi," ucapnya.