JAKARTA, iNews.id - Polisi menindak tegas tempat spa dan karaoke di kawasan Bekasi dan Jakarta Selatan. Tindakan tegas diambil terkait pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam operasi terkait PPKM Darurat ini juga menangkap sejumlah orang.
"Kedua tempat itu melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (5/7/2021).