Tempat Spa dan Karaoke Ditindak Langgar PPKM Darurat, Belasan Orang Diperiksa

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menindak tegas tempat spa dan karaoke di kawasan Bekasi dan Jakarta Selatan. Tindakan tegas diambil terkait pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam operasi terkait PPKM Darurat ini juga menangkap sejumlah orang. 

"Kedua tempat itu melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (5/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Rismon Sianipar Disebut Sempat Ajukan Gugatan ke KIP Sebelum Sodorkan Restorative Justice

Megapolitan
19 jam lalu

Harga Cabai Rawit-Gula Melambung di Atas HET jelang Lebaran, Polda Metro Turun Tangan

Nasional
2 hari lalu

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku Diduga 4 Orang, Pakai 2 Motor

Nasional
2 hari lalu

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal