Tercatat 16.538 e-KTP Belum Diambil Pemiliknya di Jakarta Utara

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi e-KTP (Foto: iNews/Dok)

JAKARTA, iNews.id – Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara mencatat ada 16.538 keping KTP elektronik (e-KTP) yang belum diambil pemiliknya. Fisik e-KTP tersebut sudah berada di 31 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan di Jakarta Utara.

“Untuk itu kami mengimbau warga yang belum mengambil fisik KTP-e. Ini agar segera mengambilnya di kelurahan masing-masing," kata Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara Sri Supriantoro, Jumat (15/2/2019).

Dia merinci, fisik KTP-e yang belum diambil pemilik di antaranya 1.306 keping di Kecamatan Penjaringan, 3.214 keping di Tanjung Priok, 3.208 keping di Koja, 4.959 keping di Cilincing, 2.362 keping di Pademangan dan 1.489 keping di Kelapa Gading.

“Analisis kami, yang belum mengambil KTP-e ini pertama karena belum terinfokan oleh pengurus RT atau RW, warga belum sempat datang ke kelurahan dan pindah alamat,” ucap dia.

Untuk syarat pengambilan fisik KTP-e, dia menyarankan agar warga membawa surat keterangan, bukti rekam atau resi. Pengambilan juga dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.

“Seluruh fisik KTP-e yang sudah dicetak sudah berada di kelurahan. Jadi warga bisa mengambilnya di sana," kata Sri Supriantoro.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengumuman! CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan Pekan Ini

10 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rp9,6 Miliar ke Pemprov DKI, Tanah di Kemayoran Bakal Jadi Pos Damkar

16 hari lalu

Apes! Maling di Jakut Tertangkap gegara Motornya Meledak saat Mau Kabur

16 hari lalu

Kebakaran di Penjaringan Jakut Hanguskan 150 Rumah, Kerugian Ditaksir Tembus Rp8,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal